Nadiem Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Keputusan Kepala Sekolah

- Rabu, 11 November 2020 | 17:37 WIB
Nadiem Makarim. (Photo/Dok. Antara)
Nadiem Makarim. (Photo/Dok. Antara)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan diskresi atau keputusan kepala sekolah.

Nadiem juga menjelaskan bahwa kepala sekolah diperbolehkan untuk menggunakan dana BOS baik untuk kesejahteraan guru honorer maupun untuk membeli kuota dan juga membeli gawai yang dipinjamkan ke siswa untuk mendukung pendidikan jarak jauh (PJJ).

"Dana BOS sudah dimerdekakan dan diberikan kewenangannya kepada kepala sekolah, " ujar Nadiem dalam kunjungannya ke sejumlah sekolah di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, dilansir dari Antara, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Presiden Jokowi: Kita Masih Punya PR Besar Demi Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan

Sementara itu, dalam hal tersebut Nadiem menyebutkan bahwa pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp3 triliun yang diperuntukkan untuk tambahan dana BOS untuk daerah tertinggal.

"Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi daerah 3T jika disamakan biaya per anaknya. Padahal di daerah 3T itu biaya tukang lebih mahal, barang-barang juga lebih mahal, " tambah dia.

Ia pun berharap dana BOS tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Apalagi saat ini, dana BOS tersebut langsung masuk ke rekening sekolah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X