Mencuri Selama 19 Tahun, Setelah Ketahuan, Wanita Ini Didenda 56 Miliar

- Senin, 5 Oktober 2020 | 09:09 WIB
Kemasan dari eBay (CNN)
Kemasan dari eBay (CNN)

Seorang wanita Texas telah dijatuhi hukuman 54 bulan penjara federal karena mencuri barang dagangan jutaan dolar dan menjualnya di eBay selama 19 tahun.

Perempuan bernama Kim Richardson (63) tersebut diwajibkan membayar US$ 3.8 juta atau setara Rp 56,5 miliar sebagai ganti ruginya.

Diketahui bahwa perempuan tersebut mencuri barang selama dirinya melakukan perjalanan panjang di seluruh wilayah di Amerika Serikat. Parahnya, barang curian tersebut ia jual di eBay dan mengirimkannya menggunakan FeDex dan USPS.

"Richardson mencuri barang-barang dari banyak toko ritel. Dia menggunakan alat pengutil untuk menonaktifkan perangkat keamanan dan akan keluar dari toko dengan menempatkan barang-barang curian di tas hitam besar yang dibawanya," kata rilis berita yang kami kutip dari laman CNN Intenasional.

Diketahui bahwa perempuan tersebut menjual barang tersebut dengan mengemas sebaik mungkin. Sayang, tak diketahui apakah Richardson memiliki pengacara atau tidak.

Namun yang pasti, diketahui bahwa para pembeli telah mengirimkan uang sejumlah US$ 3.8 juta ke empat akun PayPal yang terkait dengan Richardson.

Atas kasus ini, ia mengaku bersalah bahkan dengan sukarela menyerahkan diri ke fasilitas Biro Penjara AS yang akan ditentukan "dalam waktu dekat."

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X