Tersangka Pelecehan di Bandara Diduga Ditangkap saat Bersama Istri dan Anak

- Jumat, 25 September 2020 | 14:50 WIB
Tersangka Pelecehan Wanita di Bandara. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Tersangka Pelecehan Wanita di Bandara. (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

Tersangka EF, pelaku pelecehan seksual kepada seorang wanita di Bandara Soekarno Hatta pada 18 September 2020 lalu berhasil ditangkap dalam pelariannya ke Sumatera Utara. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan EF ditangkap di Toba, Sumatera Utara bersama satu orang wanita dan seorang anak pada pagi Jumat Pagi.

'Kemarin kita lakukan pengejaran kepada tersangka EF. Sudah kita amankan di daerah Balige Toba, Samosir Sumatera Utara," kata Yusri di Mapolda Jakarta, Jumat (25/9/2020.

"Pada saat melakukan penangkapan dia bersama seorang wanita dan satu orang anak yang diduga adalah istri dan anak, yang sementara kita dalami," lanjutnya.

Dalam pengakuannya, EF tahu bahwa ada cuitan mengenai dirinya dari seorang wanita yang merasa dilecehkan di Bandara Soetta sehingga ia langsung melarikan diri menuju Sumatera Utara.

"Hasil pemeriksaan awal saat melakukan penangkapan, ia mengaku bahwa mendengar adanya cuitan tersebut dan langsung melarikan diri dengan kendaraan umum menuju Sumatera Utara.  Ini keterangan awal," tukasnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X