Pukul Polisi Saat Bubarkan Massa Aksi 1812 di Pontianak, Mahasiswa Gondrong Ini Ditangkap

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 13:19 WIB
Mahasiswa gondrong tertangkap kamera pukul polisi saat unjuk rasa di Pontianak. (Istimewa)
Mahasiswa gondrong tertangkap kamera pukul polisi saat unjuk rasa di Pontianak. (Istimewa)

Jajaran Polres Pontianak, Kalimantan Timur menangkap seorang pemuda berinisial JY karena menyerang polisi saat sedang bertugas membubarkan massa unjuk rasa 1812 di Pontianak

Dalam video yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, memperlihatkan pemuda yang diketahui adalah seorang mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Tambelan Sampit, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Timur ini meninju seorang polisi saat sedang bertugas dalam aksi 1812 tersebut.

Awalnya sejumlah polisi tampak berusaha untuk membubarkan massa yang berunjuk rasa di ruas jalan daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.

Tiba-tiba seorang pemuda gondrong mendekat ke seorang polisi yang tampak sedang bersitegang dengan salah satu peserta demo yang mengenakan peci putih. 

JY langsung meninjunya dan tepat mengenai kepala polisis tersebut. Setelah melakukan hal tak wajar tersebut RDS langsung kabur melarikan diri ke arah kerumunan massa yang lain.

Kapolres Pontianak Kombe Komarudin menyebut pemuda tersebut telah berhasil ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan terkait motif penyerangan terhadap pihak polisi tersebut.

“Sudah diamankan di kediamannya. Saat ini sedang jalani pemeriksaan,” kata Kombes Komarudin, Jumat (18/12/2020).

Kombes Komarudin juga menjelaskan bahwa awalnya pemuda ini tidak mengikuti aksi 1812 di Pontianak itu. Ia datang ke lokasi unjuk rasa saat sedang ricuh dan memukul polisi yang sedang bertugas mengamankan massa.

Pihak Polresta Pontianak juga akan melakukan pemeriksaan terhadap panitia aksi dan saksi-saksi terkait aksi pemukulan terhadap polisi tersebut.

Pada saat petugas kepolisian membubarkan massa aksi Jumat (18/12) kemarin, dua personel Polresta Pontianak mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, berupa serangan dan penganiayaan.

Demikian kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go, di Pontianak, seperti yang dilansir Antara Sabtu.

Dia menjelaskan, dua anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan dari massa aksi unjuk rasa 1812 di Pontianak pada saat mencoba membubarkan kerumunan tersebut, dan keduanya saat ini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Bhayangkara.

Donny menambahkan, kronologis, berawal massa aksi melakukan pembakaran ban di ruas jalan di daerah Pontianak Timur, tepatnya di persimpangan Jalan Tanjung Raya.

“Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan arus lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X