Hana Hanifah Sindir Pria Kere Sebelum Terciduk di Kamar Hotel di Medan: Jangan Sok Fuckboy

- Rabu, 15 Juli 2020 | 09:31 WIB
Hana Hanifah (23), pemain FTV yang diduga terlibat prostitusi. (Foto: Istimewa)
Hana Hanifah (23), pemain FTV yang diduga terlibat prostitusi. (Foto: Istimewa)

Sebelum terciduk polisi dalam keadaan telanjang bulat bersama seorang pria pengusaha di kamar hotel di Medan, pemain FTV Hana Hanifah pernah membuat video pendek, menyindir pria yang tidak bermodal alias kere yang belagak ingin menjadi fuck boy.

"Ni ya buat para fuckboy, kalau misal gak punya uang atau uangnya pas-pasan, gak usah sok-sokan ya jadi fuck boy-fuck boy. Duit aja gak ada sok-sokan jadi fuck boy," kata Hana dalam video singkatnya yang viral di media sosial.

-
Hana Hanifah (Foto: Instagram/Hana Hanifah)

Di Instagram pribadinya, perempuan 23 tahun itu memang kerap tampil dengan busana ketat dan seksi. Namun, kadang-kadang dia juga tampil mengenakan jilbab, seperti halnya saat dia diamankan polisi di Mapolrestabes Medan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by smartgram (@smart.gram) on

Pada profil Instagram-nya, Hana juga menulis semacam "peringatan" yang diduga ditujukan kepada pria yang hendak mendekatinya.

"My attitude is based on how u treat me (Sikapku tergantung bagaimana kau memperlakukanku)," tulisnya.

Dalam konferensi pers di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam, Hana Hanifa yang mengenakan pakaian hitam dan jilbab biru serta wajah yang ditutup masker, meminta maaf kepada warga Kota Medan.

"Saya memohon maaf kepada seluruh warga kota Medan," ucapnya lirih sembari membaca kertas yang bertuliskan permohonan maaf yang dipegangnya.

Saat memohon maaf, dirinya didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Hana Hanifa juga berterimakasih kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya selama ditahan di Polrestabes Medan.

"Saya berterima kasih bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di kota Medan dan tim penasehat hukum bang Machi dan kak Putri," ujarnya.

Sudah Setahun

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan bahwa Hana Hanifah telah melakukan aktivitas prostitusi dalam setahun terakhir.

"Saksi menyampaikan bahwa (melakukannya) di Medan baru pertama kali. Tapi, dia melakukan kegiatan ini, pengakuannya satu tahun," kata Riko Sunarko, Selasa (14/7).

Kepolisian juga megatakan alasan Hana terlibat dalam prostitusi karena disebut-sebut bisa mendapatkan keuntungan yang cukup besar.

"Keuntungan ekonomi cukup besar dan hal tersebut disampaikan oleh saksi saudari H yang kita temui selama proses penyidikan," ucap Riko.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X