Polrestro Jakarta Selatan Tangkap Komplotan Polisi Narkoba Gadungan

- Rabu, 18 November 2020 | 19:22 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan polisi narkoba gadungan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). (Photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma (tengah) memperlihatkan barang bukti kejahatan polisi narkoba gadungan di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020). (Photo/ANTARA/Laily Rahmawaty)

Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan pencurian dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai polisi gadungan yang menggerebek jaringan narkoba.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisari Besar Polisi Jimmy Christian Samma dalam kasus ini mengatakan bahwa pelaku berjumlah lima orang berinisial AD, MI, RS, H, dan ZA yang memiliki peran berbeda-beda. Para pelaku disebutkan bertugas untuk mencari korban dan setelah itu berpura-pura sebagai polisi.

"Para pelaku menyasar korbannya lewat media sosial, lalu melakukan aksi pemerasan serta pencurian dengan modus mengaku polisi yang sedang melakukan penggerebekan narkoba," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (18/11/2020).

Pelaku AD dikatakan berperan menjadi korban, dengan melakukan profiling lewat media sosial, lalu mengajak korban berkenalan dan ketemuan. Sementara tiga lainnya, berperan sebagai polisi yang dilengkapi alat kejahatan berupa kartu tanda anggota (KTA) palsu dan borgol.

Baca juga: Heboh! Joe Biden Menang, Israel Kebut Permukiman Yahudi Baru sebelum Donald Trump Lengser

"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban, lokasi kejadian di apartemen Kebagusan, Pasar Minggu," ungkap Jimmy.

"Sebelum penggerebekan dilakukan, pelaku AD memberi sinyal-sinyal berupa batuk atau berdeham, agar keempat korbannya bisa beraksi," katanya.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan mendatangi kediaman korban di Apartemen Kebagusan, Pasar Minggu. Setelah itu, komplotan itu menjalankan aksinya dengan melakukan penggerebekan di rumah korban.

Saat digerebek, korban yang sudah ketakutan secara psikologis mengikuti seluruh yang diperintahkan oleh para pelaku dan korban dituduh sebagai target operasi narkoba yang sedang dijalankan oleh para pelaku.

Lalu korban diminta menyerahkan sejumlah uang serta harta benda yang dimilikinya. Para pelaku merampas sejumlah telepon seluler milik korban, ATM beserta nomor PIN, dan menarik uang tunai senilai Rp500 ribu.

Setelah menerima laporan korban, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki dan menangkap terhadap kelima pelaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X