Hajatan Habib Rizieq Dibidik Polri, Tim Hukum FPI Singgung Kerumunan Pilkada 

- Rabu, 18 November 2020 | 12:31 WIB
Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Tim Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) menyebut pihaknya mentaati proses hukum yang berlaku dalam kasus hajatan Habib Rizieq Shihab. Meski mengaku akan taat, namun FPI kembali menyinggung soal keramaian akibat pilkada di beberapa daerah.

"DPP FPI menegaskan sebagaimana penjelasan Habib Rizieq berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita nggak minta diistimewakan tapi kita minta keadilan, kita minta diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain tidak jaga jarak, penggunaan masker seperti di Solo yang pengantaran Gibran sebagai calon Wali Kota," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Selain Solo, dia menyebut pihaknya juga menyoroti kegiatan cawalkot Surabaya Eri Cahyadi-Armuji yang dinilai bisa dikategorikan melanggar protokol kesehatan. FPI meminta kegiatan-kegiatan tersebut juga turut serta ditindak oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Ketua Panitia Pernikahan Putri Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Ini Karifikasinya

"Kita mohon kepada aparat keamanan yaitu UU yang digunakan oleh pihak polisi adalah UU nomor 6/2018 Pasal 7 jelas setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama. Artinya kami disini panitia DPP FPI dan juga mungkin siapapun minta pasal 7 itu ditegakkan juga UUD 45 Pasal 27 dan 28 d mengenai kesetaraan," ungkap Aziz.

Seperti diketahui, kegiatan maulid dan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.

Polri pun mulai membidik perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur untuk dimintai klarifikasi perihal hajatan tersebut. Proses klarifikasi terhadap para pejabat di suatu wilayah itu sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X