Soal Doa Lintas Agama, Wamenag Tegaskan Hanya untuk Kegiatan Internal

- Jumat, 9 April 2021 | 17:49 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan kebijakan doa lintas agama hanya untuk internal Kementerian Agama (Kemenag) saja. Namun, kebijakan tersebut tidak bakal diterapkan di publik.

"Bukan untuk publik. Itu acara internal kementerian agama," tegas Zainut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dia menyebut doa lintas agama rencananya akan diterapkan saat acara internal Kemenag. Seperti halnya dalam rapat yang diikuti seluruh eselon kemudian direktorat Bimas terkait.

"Itu bukan hanya di Jakarta tapi juga seluruh Indonesia. Sepanjang itu berkaitan masalah bersama silakan saja," tutur Zainut.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Qolil Qoumas kemudian merasa heran ihwal doa lintas agama ini. Menurut dia sejatinya tak ada yang salah dengan doa ini.

“Jadi salahnya doa ini apasih? Orang disuruh doa kok ribut, salahnya doa ini apa? Ini pertanyaan saya, saya boleh dong nanya. Salah doanya apa, kan enggak ada salahnya,” tutur Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII.

Ia menceritakan, wacana doa lintas agama ini mulanya ketika Kementerian Agama melakukan rapat kerja nasional. Disitu dihadiri tidak hanya pegawai yang beragama Islam saja, namun juga beberapa agama lainnya.

Lantas, kata Gus Yaqut, dirinya mempunyai asumsi jika seseorang dengan tuhannya maka akan jauh dari tindakan yang buruk seperti koruptif dan lainnya.

“Pada waktu itu saya hadir di pembukaan dan doa yang dibacakan hanya doa dalam Islam. Doanya disampaikan dengan cara Islam. Nah saya berpikir gini, masa sih yang disuruh korupsi menjauhi birokrasi melayani dirinya sendiri cuma muslim saja,” urainya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X