Sering Digerebek, Ternyata Pelaku Pinjol Ilegal Pakai Strategi Baru

- Jumat, 27 Mei 2022 | 13:45 WIB
Polda Metro bongkar kasus 58 aplikasi pinjol ilegal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Polda Metro bongkar kasus 58 aplikasi pinjol ilegal. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menyebut ada perubahan strategi dari para sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal agar tetap dapat beraksi setelah sering digerebek polisi. Rupanya, sindikat pinjol sudah tidak lagi beroperasi di dalam kantor.

"Adanya perubahan dari sebelumnya. Kalau dulu kita masih bisa menggeledah, penangkapan, memasuki rumah atau kantor, sekarang mereka caranya sudah berbeda," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Strategi ini juga diterapkan oleh sindikat pinjol yang baru saja dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Sindikat ini bekerja tidak dari kantor melainkan dari rumahnya masing-masing.

"Sekarang mereka caranya sudah berbeda, mereka bermainya sudah di rumah, jadi sudah tidak ada kantor lagi mereka. Ini yang agak kesulitan untuk kita," beber Aulia.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kantor Pinjol Dengan 58 Aplikasi, 11 Tersangka Ditangkap

Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap bisa menangkap 11 karyawan pinjol ilegal. Mereka ditangkap karena mereka bekerja menggunakan IT dan bisa terditeksi oleh pihak kepolisian.

"Kenapa kita baru bisa menangkap sampai desk collection hingga manager? Karena mereka yang menggunakan peralatan IT yang bisa kita lacak," kata Aulia.

Sekedar informasi, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar kasus pinjol ilegal. Ada sebanyak 11 orang yang mayoritas berperan sebagai desk collection ditangkap oleh polisi.

Jaringan ini diketahui memiliki atau mengendalikan 58 aplikasi pinjol. Tentunya aplikasi mereka tidak resmi atau ilegal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X