Polri Sebut Interpol Sudah Terbitkan Yellow Notice Terkait Anak Ridwan Kamil

- Kamis, 2 Juni 2022 | 11:39 WIB
Emmiril Khan Mumtadz. (Instagram/@erilridwankamil)
Emmiril Khan Mumtadz. (Instagram/@erilridwankamil)

Yellow Notice yang dikirim Mabes Polri ke Interpol terkait pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz mendapat kabar baik. Polri menyebut Interpol sudah resmi mengeluarkan Yellow Notice.

"Ya betul, Interpol sudah merilis Yellow Notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Irjen Dedi menyebut dengan diterbitkannya Yellow Notice, Interpol di seluruh dunia sudah mendapat Yellow Notice tersebut.

"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," beber Dedi.

Lebih jauh Dedi menyebut langkah yang dilakukan Polri saat ini bertujuan untuk membantu pencarian putra Ridwan Kamil tersebut.

Baca juga: Hanya karena Kunci Stang Motor, Tukang Parkir Bacok Pelanggan di Jakbar

Polri berkerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," kata Dedi.

seblumnya, Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Polri sempat mengirim permintaan penerbitan Yellow Notice. Yellow Notice merupakan permintaan kepolisian kepada polisi di seluruh dunia untuk mencari keberadaan orang hilang.

Putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril, sudah hilang sejak 26 Mei 2022 lalu saat berenang di Sungai Aare di Bern, Swiss.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X