Mabes Polri Beberkan Kronologi Penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin

- Rabu, 8 Juni 2022 | 11:47 WIB
Penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (kedua dari kiri). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Penangkapan pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (kedua dari kiri). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri membeberkan kronologi hingga pihaknya bisa menangkap pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa (7/6/2022). Penangkapan ini diawali adanya konvoi beratribut khilafah di sejumlah wilayah.

Pertama, Irjen Dedi membicarakan terkait penetapan 4 tersangka awal yakni AQB, GZ, DS dan AS terkait konvoi di Jawa Tengah. Dedi menyebut konvoi tersebut diduga bermuatan berita-berita bohong.

"Yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar," kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Di Jawa Tengah sendiri, konvoi itu berlangsung pada Minggu, 29 Januari 2022 lalu di Jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes. Konvoi itu diikuti oleh puluhan orang dan kendaraan serta membagi-bagikan brosur.

Baca Juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Ini Penampakan Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin

"Diketahui bahwa konvoi tersebut membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat Islam khususnya kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah," bebernya.

Konvoi serupa kembali terulang, namun kali ini lokasinya berada di Jakarta Timur. Aksi konvoi ini bahkan sempat viral di media sosial.

"Dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait kegiatan motor syiar Khilafah di Cawang, Jakarta Timur pada hari Minggu tanggal 29 Mei 2022 yang dilakukan oleh Jama'ah Khilafatul Muslimin," ucap Dedi.

Dari hasil pendalaman polisi disimpulkan jika kegiatan Khilafatul Muslimin yang dipimpin Abdul Qadir berusaha mengubah ideologi Pancasila. Mereka juga memiliki website hingga buletin untuk melontarkan isu-isu dengan tujuan mengubah ideologi Pancasila.

Dari hal itu lah Dedi menyebut penyidik Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir di Lampung kemarin. Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan jika penangkapan Abdul Qadir murni karena tersangka melawan hukum dan peraturan di Indonesia.

"Kegiatan Khilafatul Muslimin ini murni melawan hukum perlu kami tegaskan juga siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini. Itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X