Polda Jambi musnahkan barang bukti sabu sebanyak 45,38 kilo gram dan Pil ekstasi 24.874 butir. Pemusnahan ini dilakukan di lapangan hitam Mapolda Jambi, pada Rabu, 3 Mei 2023.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dari triwulan pertama mulai Januari hingga Maret 2023.
"Ini adalah keberhasilan hasil kerja keras kita bersama, dan hasilnya pun di sampaikan secara transparan," kata Thomas, saat di wawancarai, Rabu (3/5/2023).
Thomas menjelaskan, semua barang bukti yang sudah diamankan diawasi dan dipegang oleh propam.
"Kami tidak memegang barang bukti, karena untuk menjaga kenetralan agar barang bukti tidak beredar dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan," sebutnya.
Selain barang bukti yang diperlihatkan secara langsung, sembilan orang tersangka juga dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan tersebut.
"9 tersangka ini dari jaringan yang berbeda," kata Thomas.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jambi dan menggunakan mesin blender.
Setelah diblender, sebagian barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dicampur cairan pembersih lantai, serta deterjen.
Sementara itu jika dirincikan, nilai barang bukti 45,38 kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi yang dimusnahkan oleh Polda Jambi jika dirupiahkan nilainya mencapai Rp65.223.985.500.
Artikel menarik lainnya:
- Ketrima di 10 Universitas Top Dunia, Siswa Pradita Dirgantara Ternyata Pilih Kampus Ini!
- Luar Biasa! Rifky Bujana, Anak Driver Ojol Raih Beasiswa Kuliah di Kampus Terbaik Kanada
- Kisah Wildan, Anak Petani Ditolak Kampus Dalam Negeri, Tapi Diterima 3 Kampus Top Dunia!
Bikin cerita serumu dan dapatkan berbagai reward menarik! Let’s join Z Creators dengan klik di sini.