Bukan Urus Rumah Tangga, Pasutri di Situbondo Ini Justru Diduga Jual Narkoba!

- Rabu, 15 Maret 2023 | 16:01 WIB
Ilustrasi narkotika (FREEPIK)
Ilustrasi narkotika (FREEPIK)

Pasangan suami-istri (pasutri) seharusnya fokus membina rumah tangga. Akan tetapi, hal berbeda justru dilakukan oleh suami-istri asal Situbondo yang diduga berjualan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo, Jawa Timur pun menangkap pasutri tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pasangan suami-istri ini ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba di Dusun Tanah Anyar, Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin 13 Maret 2023. Barang bukti obat keras berbahaya pil trex dan pil dextro, serta sabu-sabu juga didapatkan polisi.

"Kami menyampaikan ini adalah bentuk komitmen Polres Situbondo untuk memberantas narkoba," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan di Situbondo, INDOZONE melansir dari ANTARA, Rabu (15/3/2023).

-
Barang bukti obat keras berbahaya dan narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satresnarkoba Polres Situbondo (ANTARA FOTO/HO-istimewa)

Baca Juga: Edarkan 1 Kilogram Sabu, Pemuda 23 Tahun di Sultra Terancam Hukuman Mati

Kedua tersangka berinisial BR (39) dan NR (33), merupakan warga Desa Kliensari, Kecamatan Panarukan. Mereka ditangkap setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat sekitar.

Saat melakukan penyelidikan, kata Kapolres, polisi mendapati tersangka NR melakukan transaksi menjual pil trex tidak jauh dari rumah tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan pil trex dan pil dextro di dalam dompet tersangka.

Polisi juga membawa tersangka ke rumahnya dan melakukan penggeledahan. Lalu, ditemukan kembali barang bukti pil trex dan pil dextro di dalam lemari dapur tersangka.Barang bukti yang diamankan petugas, berupa 320 butir pil trex dan 214 butir pil dextro, serta narkotika jenis sabu-sabu 3,94 gram.

"Tersangka NR mengakui bahwa pil trex dan pil dextro yang disita oleh petugas adalah milik suaminya, yakni tersangka (BR), dan NR disuruh menjualkan narkoba itu kepada pelanggannya," kata Kapolres Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Kapolres mengatakan, selain mengamankan barang bukti ratusan butir obat keras berbahaya, polisi juga mengamankan barang bukti satu buah pipet kaca berisi sabu-sabu dan dua plastik bekas bungkus sabu-sabu dan dua buah korek api gas modifikasi.

Baca Juga: Ammar Zoni Terus Menangis dan Menyesali Terlibat Narkoba, Adik: Manusia Ladangnya Salah

"Jadi, petugas juga mengamankan barang bukti sabu-sabu di rumah tersangka. Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satresnarkoba," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X