Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Dugaan Makar

- Senin, 10 Juni 2019 | 14:37 WIB
Antara/Ricky Prayoga)
Antara/Ricky Prayoga)

Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Polisi Muhammad Sofyan Jacob disebutkan menjadi tersangka dugaan makar. Dia dilaporkan oleh seseorang pada Bareskrim Mabes Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin, dilansir dari Antara. Namun, Argo belum mengungkapkan kapan Sofyan ditetapkan sebagai tersangka.

Hari ini, Sofyan seharusnya diperiksa sebagai tersangka di irektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Tapi, pemeriksaan ditunda karena dia berhalangan hadir lantaran sakit.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," ujar kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani.

Diperkirakan, Sofyan baru akan diperiksa pekan depan, namun keputusan lebih lanjut diserahkan ke penyidik. "Tergantung penyidik kapannya. Ya seminggu ke depan lah lebih kurang," tutur Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengatakan bahwa orang yang melaporkan kliennya sama dengan orang yang melaporkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. "Laporannya yang waktu itu ngelapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana," ucap dia menambahkan.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X