Menkopolhukam Mahfud MD: Dalam Politik, Musuh Bisa Jadi Kawan

- Sabtu, 26 Oktober 2019 | 11:04 WIB
ANTARA/Bayu Prasetyo
ANTARA/Bayu Prasetyo

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemilihan umum (Pemilu) pada praktiknya merupakan proses politik untuk memperoleh kekuasaan. Sehingga, tidak ada istilah 'kawan' atau 'lawan' abadi.

"Karena ini soal kekuasaan, berlaku dalil tidak ada kawan atau lawan yang abadi di politik. Yang kemarin musuh sekarang kawan, yang kemarin kawan menjadi lawan, politik itu memang begitu wataknya," ujar Mahfud di Jakarta Selatan, Jumat (25/10).

Hal tersebut disampaikan Mahfud untuk menjelaskan bahwa saat ini proses Pemilu lebih kepada perebutan kekuasaan, bukan mencari sosok pemimpin.

-
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Menurutnya, secara filosofi, pemilu merupakan hal yang mulia karena memiliki tujuan untuk mencari pemimpin rakyat. Namun dalam praktiknya, pemilu justru menjadi proses politik untuk memperoleh, mempertahankan, atau mendapat bagian dari kekuasaan.

Menurut dia, demokrasi semacam itu bila dibiarkan terjadi terus-menerus akan berdampak buruk. Oleh karena itu, diperlukan nomokrasi untuk mengontrol demokrasi agar tidak menimbulkan kekacauan.

"Maka, kita tampilkan nomokrasi. Kalau demokrasi mencari menang, nomokrasi itu mencari benar," ujar Mahfud.

-
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Adapun nomokrasi merupakan suatu istilah yang ditulis oleh filosof Yunani Plato berasal dari kata 'nomoi' yang berarti undang-undang. Nomokrasi adalah pemerintahan yang cara kepemimpinannya berdasarkan kepercayaan Tuhan atau syariat.

Mahfud mengatakan bahwa Indonesia patut bersyukur karena pada era Reformasi seperti saat ini, pemilu yang merupakan pesta demokrasi terbesar telah memiliki instrumen hukum kelembagaan yang jauh lebih baik daripada Pemilu pada era Orde Baru.

Pada era Orde Baru, proses Pemilu dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah sehingga praktik-praktik kecurangan sangat mungkin terjadi.

-
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara, kata Mahfud, pada era Reformasi seperti saat ini, telah terdapat lembaga yang mengontrol jalannya pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Itu instrumen yang secara nomokrasi disediakan. Kalau ada yang melanggar, awas di sini ada KPU ada Bawaslu, jangan main-main," ujar Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X