Baleg DPR RI Upayakan Selesaikan Kasus Guru Honorer

- Selasa, 26 November 2019 | 09:45 WIB
Ilustrasi. (Antara/Adiwinata Solihin)
Ilustrasi. (Antara/Adiwinata Solihin)

Badan Legislasi (Baleg) akan mengupayakan langkah tepat agar permasalahan menyangkut pegawai honorer yang selalu terjadi selama belasan tahun itu cepat terselesaikan.

Anggota Baleg dari Fraksi PAN, Ali Taher Parasong menilai seluruh pegawai honorer Pemerintah Indonesia harus mendapatkan pekerjaan yang layak berdasarkan konstitusi.

"Konstitusi kita mengatakan semua warga negara layak mendapatkan pekerjaan dan hidup yang baik dan adil, menurut Pasal 28 Ayat I juga menuliskan hak untuk hidup, jaminan dan kepastian hukum. Maka akan berupaya maksimal," ucapnya, saat RDPU dengan Pegawai Honorer Forpamdal dan FKBPPPN Wilayah Timur di Gedung DPR Jakarta, Senin (25/11).

Ia pun mengapresiasi semangat bekerja dan mengabdi pegawai honorer untuk Bangsa Indonesia, walaupun belum mendapatkan hak-hak yang layak. 

"Kami mengapresiasi yang tinggi kepada teman-teman semuanya yang sudah semangat mengawal dan memberikan yang terbaik untuk negara," jelasnya. 

Politisi PAN tersebut mengatakan para pekerja honorer Pemerintah wilayah timur, Forpamdal dan FKBPPN sudah bekerja selama lebih dari 15 tahun dan masih belum diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta mendapatkan upah yang jauh dari layak. 

"Kita bukan hanya sekedar janji, tetapi akan kita tindaklanjuti secara transparan," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X