74 WNI Kru Diamond Princess Enggan Dievakuasi Pemerintah RI

- Rabu, 19 Februari 2020 | 21:48 WIB
Kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yakohama (REUTERS/Kim Kyung-Hoon).
Kapal pesiar Diamond Princess di perairan Yakohama (REUTERS/Kim Kyung-Hoon).

Sebanyak 74 Warga Negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess menolak dievakuasi pemerintah RI. Padahal, masa karantina dari pemerintah Jepang telah usai pada Rabu (19/2/2020).

"Ke-74 WNI lainnya (yang tidak terpapar virus corona), saat ini telah dan sedang menjalani pemeriksaan kesehatan," ujar Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, kepada Indozone, Rabu (19/2/2020).

Sebelumnya, Faizasyah mengatakan para WNI kru kapal Diamond Princess telah intens berkomunikasi dengan KBRI Tokyo, dan telah berkoordinasi dengan pihak agensi yang mempekerjakan mereka. Kemudian, mereka memutuskan tetap menjalankan kontrak pekerjaan dan memilih tidak dievakuasi ke Tahan Air. 

Adapun keempat ABK lainnya yang positif virus corona, saat ini menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jepang. 

"Empat WNI (kru kapal Diamond Princess) benar terpapar virus dan saat ini dirawat di Rumah Sakit," kata Faizasyah. 

Sementara itu, Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, dalam kesempatan yang berbeda menjelaskan keempat WNI yang terinfeksi virus corona dalam kondisi stabil. 

Hal itu diketahui setelah pihak Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Tokyo mengunjungi dua rumah sakit di Chiba dan Tokyo, tempat para WNI tersebut dirawat intensif. 

"KBRI Tokyo sudah mengunjungi dua rumah sakit tersebut. Kondisi mereka stabil," ujar Judha. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X