Kasus Meme Stupa Borobudur Roy Suryo, Polisi Periksa Sejumlah Saksi Ahli

- Rabu, 29 Juni 2022 | 19:23 WIB
Roy Suryo (kanan pakai batik) di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Roy Suryo (kanan pakai batik) di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya menyebut, saat ini pihaknya masih memproses kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Roy Suryo. Terkini, pihak kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi ahli terkait kasus ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

"Besok juga akan dilakukan pemeriksaan lanjutan tambahan terkait dengan pemeriksaan terhadap ahli bahasa, ahli agama dan ahli media sosial," kata Zulpan.

Baca Juga: Mabes Polri Sebut Kasus Stupa Borobudur Naik Sidik, Roy Suryo Jadi Tersangka?

Zulpan menyebut, pemeriksaan saksi ahli ini bertujuan untuk melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh polisi sebelumnya.

"Untuk melengkapi pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik sebelumnya," beber Zulpan.

Sekadar informasi, akun Twitter milik Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri masih berkaitan dengan unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi. Laporan polisi itu sendiri diterima Bareskrim pada Senin, 20 Juni 2022.

Kini, laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Artinya, seluruh kasus Roy Suryo tersebut diusut oleh Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Itu berarti, polisi menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X