Pengusaha Tak Setuju Kenaikan UMP, Wagub DKI: Sampaikan, Kita Diskusi

- Selasa, 21 Desember 2021 | 16:23 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, membuka pintu dialog bagi para pengusaha yang tidak setuju dengan perubahan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2022. Pemprov DKI mengubah besaran kenaikan UMP 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen atau senilai Rp225.667 

"Kalau ada keberatan, silahkan disampaikan. Kita bisa duduk, diskusi, dialog," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/12/2021). 

Meski demikian, orang nomor dua di Jakarta ini menekankan, kesuksesan seorang pengusaha tidak bisa lepas dari peran pekerjanya. Karena itu, menurut Riza, pengusaha yang menginginkan kesuksesan harus memperhatikan kesejahteraan para pegawainya. 

"Kalau ingin maju dan sukses, harus menunjukkan keadilan. Harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya," kata Riza mengungkapkan.

Untuk itu, Riza berharap para pengusaha dan buruh bisa bekerjasama dengan pemerintah dan semua elemen, terkait keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menaikkan UMP 2022. 

"Karena pengusaha tidak bisa tanpa buruh, buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerjasama," kata Riza. 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak keputusan Anies yang menaikkan UMP DKI 2022 sebesar 5,1 persen. Bahkan, mereka berencana akan melayangkan gugatan ke PTUN.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X