Polda Metro Jaya Mulai Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

- Senin, 20 Desember 2021 | 15:44 WIB
Habib Bahar (ANTARA/HO)
Habib Bahar (ANTARA/HO)

Habib Bahar Bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus ujaran kebencian. Usai menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya mulai menangani kasus tersebut.

"Ini masih dipelajari, didalami dulu nanti baru ditindaklanjuti. Yang jelas semua laporan akan ditindaklanjuti kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021).

Zulpan mengamini jika pihaknya memang sudah merima laporan polisi terkait Habib Bahar dan Eggi. Dia juga membenarkan jika kasus tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian.

Baca Juga: Habib Bahar Dilaporkan Ke Polda Metro Terkait Ujaran Kebencian

"Laporan ada! Jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang timbulkan permusuhan, ujaran kebencian dan SARA," beber Zulpan.

Sayangnya, Zulpan belum membeberkan lebih jauh perihal kasus ini. Dia hanya menegaskan jika pihaknya masib mendalami kasus tersebut.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi berkiatan dengan Habib Bahar Bin Smith. Satu diantaranya menyeret nama Eggi Sudjana. Laporan polisi itu sendiri berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian dan ITE

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X