Menhub: Operasional dan Kapasitas Angkatan Umum Bakal Dibatasi saat Nataru

- Rabu, 1 Desember 2021 | 12:55 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA/Adimas Raditya/am)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (ANTARA/Adimas Raditya/am)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan konsep untuk mencegah terjadi lonjakan mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap angkutan umum sejak 20 Desember hingga 2 Januari 2021.

“20 Desember sampai 2 Januari kita akan lakukan pembatasan. Akan dilakukan pembatasan jam operasional bagi angkutan serta pembatasan kapasitas angkutan umum sesuai SE (surat edaran) Gugus Tugas dan Inmendagri,” kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Budi memaparkan, nantinya Kemenhub juga akan membuat posko pengawasan sebagai bentuk implementasi check poin di setiap titik daerah.

Baca juga: Cegah Lonjakan COVID-19, Pemerintah Bersiap Lakukan Pengendalian Jelang Libur Natal

“Jadi kita akan buat check point di jalan tol dan mengisntruksikan kepada Pemda untuk membuat check poin mereka yang akan masuk ke suatu di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Budi memaparkan pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemda hingga TNI-Polri terkait posko pemeriksaan di Natal dan Tahun Baru 2021.

“Dan ini kita lakukan konsolidasi bersama TNI-Polri dan stakeholder. Bersama membuat posko-posko, oleh karenanya kita selalu mengimbau kepada pemda untuk melakukan posko check poin di daerah kedatangan dan keberangkatan,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X