DPRD DKI Ungkap Bansos Tunai Rp300 Ribu untuk Warga DKI saat Ini Dihentikan

- Jumat, 10 September 2021 | 14:52 WIB
Ilustrasi uang tunai. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang tunai. (Pexels/Ahsanjaya)

Bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai Rp300 ribu tidak dilanjutkan kembali kepada keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri, Mujiyono mengatakan, BST tidak lagi disalurkan karena mengikuti keputusan dari pemerintah pusat.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ia menjelaskan, pemberian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.

"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungajawab untuk itu. BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," terangnya.

Lebih lanjut, anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI ini menilai wajar apabila kebijakan penyaluran BST diberhentikan. Sebab, ketika pembatasan sudah dilonggarkan, masyarakat sudah bisa mulai bekerja dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Sebut Kemungkinan Vaksin Booster Berbayar, Wagub DKI: Kalau Gratis, Habis Dong Uangnya!

"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha, mereka ikhtiar dengan prokes ketat, dan mereka bisa leluasa cari nafkah. BST belum tentu ada," tandas Mujiyono.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X