Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko: Santai Saja!

- Rabu, 31 Maret 2021 | 15:22 WIB
Tangkapan Layar KLB Partai Demokrat di Sumut. (Foto: Istimewa)
Tangkapan Layar KLB Partai Demokrat di Sumut. (Foto: Istimewa)

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah menolak pengajuan permohonan kepengurusan Partai Demokrat Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Merespons hal tersebut salah satu inisiator KLB Partai Demokrat, Darmizal mengaku pihaknya santai saja mendengar keputusan tersebut.

“Santai saja,” kata Darmizal saat dihubungi Indozone, Rabu (31/3/2021).

Namun dia tak memberikan komentar lebih lanjut pasca adanya keputusan pemerintah ini.

BACA JUGA: Tolak Pengesahan Hasil KLB Partai Demokrat, Menkumham: Tak Mungkin Diproses Lagi

Sebelumnya Kementerian Hukum dan Ham akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).

Yasonna menjelaskan mengapa Kemenkumham menolak hasil permohonan dari hasil KLB lantaran sudah melakukan verifikasi terlebih dahulu. Dimana, terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

"Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana disyaratkan  masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC," jelas Yasonna.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X