Oknum Polisi Pangkat AKP Tipu Polisi, Nyamar Jadi Calo Akpol, Ngaku Tugas di Mabes Polri

- Rabu, 12 Agustus 2020 | 16:57 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi menunjukkan foto kedua tersangka. (ANTARA/Firman)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi menunjukkan foto kedua tersangka. (ANTARA/Firman)

Kasus percaloan dalam meloloskan calon perwira Akademisi Polisi (Akpol) yang melibatkan "orang dalam" atau oknum anggota polisi itu sendiri, selama ini seperti misteri yang boleh dipercaya boleh tidak.

Namun, baru-baru ini muncul kasus yang melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial IR berpangkat AKP, yang mengaku bertugas di Mabes Polri.

AKP IR, bersama rekannya IL, menyamar menjadi calo yang mengiming-imingi korbannya dengan janji meloloskan anaknya menjadi taruna Akpol dengan meminta uang total Rp1,35 miliar.

Tragisnya, korbannya juga seorang polisi, yaitu Iptu Putu Sudhiwirawan, polisi yang bertugas di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Meskipun dia seorang polisi, dia tetap bisa terkecoh oleh tipu muslihat yang dilakukan AKP IR.

Iptu Putu yang sangat ingin anaknya bisa masuk polisi, pun percaya dengan omongan AKP IR. Apalagi, pada tahun 2019, anaknya sudah mencoba mendaftar Akpol namun gugur pada tahap tes akademik.

-
Dua tersangka penipuan berkedok calo Akpol, IR dan IL. (Antara/Firman)

Iptu Putu yakin dengan ucapan AKP IR, yang kepadanya mengaku punya kenalan di Mabes Polri, yakni tersangka lainnya berinisial IL.

Saat diperiksa, tersangka AKP IR mengaku anggota Polri pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dinas di Mabes. Kepada Iptu Putu dia mengaku sebagai teman semasa sekolah dan punya kenalan yaitu tersangka IL yang dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol. Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.

"Kemudian uang Rp1 miliar pun diberikan oleh korban. Namun, ada tambahan uang operasional Rp200 juta juga diminta pelaku. Bahkan terakhir, pelaku minta lagi Rp150 juta. Sehingga total kerugian korban Rp1,35 miliar dari hasil tipu-tipu tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Sugeng Riyadi, seperti dilansir Antara, Rabu (12/8/2020).

Sugeng mengatakan, AKP IR dan IL ditangkap di Jakarta dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menipu Iptu Putu.

Penipuan yang dialami Iptu Putu terungkap ketika dia melapor ke Polda Kalsel pada 20 Juli 2020. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasubdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

"Jadi korban dan anaknya yang mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban," ungkap Sugeng.

Tersangka AKP IR diamankan di kawasan Blok M Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Tersangka IL belakangan diketahui ternyata telah berstatus tersangka oleh Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap 2 di Kejari Serang.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X