Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Siap Tampung dan Urus Pengungsi Rohingya

- Sabtu, 27 Juni 2020 | 10:18 WIB
Warga melakukan evakuasi paksa pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Rahmad)
Warga melakukan evakuasi paksa pengungsi etnis Rohingya dari kapal di pesisir pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara, Aceh, Kamis (25/6/2020). (ANTARA/Rahmad)

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyatakan kesiapannya untuk menampung dan mengurus puluhan Muslim etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Pantai Lancok, Kecamatan Syantalira Bayu, Aceh Utara.

Keputusan tersebut dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan, sesuai dengan petunjuk Perpres nomor 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

"Kita sangat mengapresiasi atas penanganan cepat oleh pihak UNHCR, IOM dan juga kerja sama pihak TNI/Polri, juga pihak Imigrasi, saat evakuasi dan pendataan pengungsi Rohingya," ujar Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, Jumat (27/6/2020).

Pernyataan tersebut diutarakan dalam rapat bersama Forkopimda Aceh Utara. Selain itu, rapat itu juga dihadiri perwakilan badan pengungsi PBB yakni United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), dan lembaga swadaya masyarakat internasional IOM di Pendopo Bupati Aceh Utara.

Muhammad Thaib berharap semua pihak yang terlibat dalam penanganan etnis Rohingya bisa bekerjasama agar para pengungsi Rohingnya bisa terurus dengan baik.

Sementara itu, Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Sumirating Baskoro mengatakan, langkah pertama yang bisa dilakukan yaitu dengan mencarikan tempat penampungan yang layak.

"Saat ini para pengungsi sudah dievakuasi dari kawasan Pantai Lancok tempat penampungan sementara bekas gedung kantor Imigrasi di kawasan Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe," ujar Kolonel Sumirating Baskoro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X