Pembunuh Pasutri WNA di Tangsel Berhasil Ditangkap, Ternyata Pernah Renovasi Rumah Korban

- Minggu, 14 Maret 2021 | 14:38 WIB
Konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan. (Tangkapan layar Instagram polres Tangerang Selatan).
Konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan. (Tangkapan layar Instagram polres Tangerang Selatan).

Jajaran Polres Tangerang Selatan dengan cepat berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri di Tangerang Selatan berinisial WA (22). Usut punya usut ternyata pelaku seorang kuli bangunan yang pernah bekerja dengan korban.

"Tim Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Serpong menangkap pelaku dan telah ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Imanudin dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Minggu (14/3/2021).

Pelaku sendiri berhasil diamankan polisi di kawasan Tambun, Bekasi. WA sendiri diketahui pernah bekerja sebagai kuli bangunan yang dipekerjakan korban untuk merenovasi rumah korban.

"Pelaku merupakan kuli yang bekerja melakukan renovasi rumah korban sejak 22 Februari 2021 dan dihentikan pada 8 Maret 2021," beber Imam.

Pelaku sendiri beraksi membantai pasutri seorang diri. Pelaku dibekali senjata tajam dengan jenis kapak saat melakukan aksinya.

Seperti diketahui, aksi pembunuhan terjadi pada Jumat (12/3) malam di sebuah perumahan di Serpong, Tangerang Selatan. Korban tewas antara lain pasutri berinisial KEN (85) yang merupakan WNA Jerman dan istrinya berinisial NS (33).

Korban tewas usai dibacok oleh pelaku. Aksi pembunuhan itu sendiri sempat diketahui oleh asisten rumah tangga korban yang berhasil menyelamatkan diri kala itu.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X