Komisi III Janji Buka Dokumen Surat Jalan Djoko Tjandra Pekan Depan

- Jumat, 17 Juli 2020 | 12:25 WIB
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. (Istimewa)
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 31 Juli 2008. (Istimewa)

Komisi III DPR-RI menyatakan akan segera membuka dokumen surat jalan Djoko Tjandra dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Hal ini dikatakan Ketua Komisi III DPR-RI, Herman Heri kepada Indozone, Jumat (17/7/2020). 

Herman mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua DPR-RI, untuk meminta izin penyelenggaraan rapat pada masa resesi. Rencananya, dokumen tersebut akan dibuka di depan para penegak hukum, untuk dibahas detil permasalahannya, hingga skandal tersebut terjadi. 

"Kami nanti buka di dalam RDP gabungan semua penegak hukum. Surat sudah kami kirim kan ke ketua DPR untuk mendapat izin mengadakan rapat di masa reses pada 21 Juli 2020," ujar Herman.

Herman sendiri sebelumnya berjanji akan membuka surat jalan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, ke publik lewat forum resmi, yaitu RDP. 

Komisi III DPR RI sebelumnya mendapat salinan surat jalan tersebut dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Salinan tersebut diserahkan Boyamin ke parlemen pada Selasa (14/7/2020). 

"Dokumen yang diserahkan tadi akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa," kata Herman beberapa waktu lalu.

Herman menyampaikan bahwa dirinya akan membuka surat itu dalam rapat bersama Polri, Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pekan depan.

"Itu sebagai bentuk transparansi ke publik. Langkah itu juga ditempuh untuk menunjukkan keseriusan Komisi III mengawasi kasus Djoko Tjandra," tuturnya. 

"Kami akan menjalankan fungsi kami secara profesional," sambungnya.  

Sebagai informasi saja, surat jalan yang datanya akan dibuka tersebut disinyalir dipakai oleh Djoko Tjandra untuk bergerak di Indonesia. Surat jalan tersebut atas nama Joko Soegiarto Tjandra bernomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas. Dalam surat jalan itu tertulis tujuan Pontianak dari Jakarta berangkat tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X