Terkait Aksi 1812, Polda Metro Akan Panggil Penanggung Jawab Acara

- Sabtu, 19 Desember 2020 | 15:50 WIB
Pembubaran massa aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (INDOZONE/Samdudhuha Wildansyah)
Pembubaran massa aksi 1812 di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus. (INDOZONE/Samdudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya berencana akan memanggil penanggung jawab acara aksi demo 1812. Pemanggilan itu lantaran aksi unjuk rasa dipaksakan tetap digelar kemarin meskipun pada akhirnya dibubarkan oleh polisi.

"Iya kita selidiki, nanti akan kita panggil (untuk diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri saat dihubungi wartawan, Sabtu (19/12/2020).

Yusri menyebut pemanggilan itu dilakukan karena aksi 1812 sempat dipaksakan digelar meskipun polisi sudah melarangnya. Untuk itulah penanggung jawab acara dipanggil oleh polisi.

"Ya kan dia bertanggungjawab semuanya terkait semua, kan nggak boleh berkerumunan, nggak boleh, dia penanggung jawabnya," ungkap Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya bisa saja menjerat penanggung jawab acara demo dengan undang-undang. 

"Nanti sambil berjalan (pemeriksaan). Bisa saja sebagai penanggung jawab bisa saja (dijerat hukum)," kata Yusri.

Seperti diketahui, massa dari Front Pembela Islam (FPI) dkk batal menggelar aksi unjuk rasa kemarin disekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar khusus mereka.

Massa yang berkumpul dititik demo dibubarkan oleh polisi. Polisi mendorong mundur massa hingga bubar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X