PSBB di Bodebek Berlaku Hari Ini, Polisi Aktifkan 125 Titik Cek Poin

- Rabu, 15 April 2020 | 07:47 WIB
Petugas gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinonng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020) (ANTARA/Yulius Satria Wija
Petugas gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan memberikan sosialisasi kepada pengendara jelang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinonng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020) (ANTARA/Yulius Satria Wija

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sudah mulai berlaku hari ini. Polda Metro Jaya juga sudah mulai mengaktifkan titik cek poin sebanyak 125 titik dan tersebar di tiga wilayah itu.

"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo saat dihubungi Indozone, Rabu (15/4/2020).

Untuk skema penindakannya disebutnya masih sama seperti PSBB di DKI Jakarta. Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar.

Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:

1. Kabupaten Bekasi: 20 titik

2. Kota Bekasi: 30 titik

3. Kota Depok: 20 titik

4. Kota Tangerang: 22 titik

5. Tangerang Selatan: 31 titik

6. Pelabuhan Tanjung Priok: 1 titik

7. Bandara Soekarno Hatta: 1 titik

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X