Begini Cara Polisi Tangkap YouTuber Ferdian Paleka

- Jumat, 8 Mei 2020 | 09:15 WIB
Ferdian Paleka, pemuda yang membagi-bagikan bungkusan makanan sahur berisi sampah dan batu bata. (Instagram/ferdian paleka)
Ferdian Paleka, pemuda yang membagi-bagikan bungkusan makanan sahur berisi sampah dan batu bata. (Instagram/ferdian paleka)

Polisi berhasil menangkap Youtuber Ferdian Paleka dan rekannya yang buron setelah melakukan prank makanan isi sampah dan batu. Kini, seluruh pelaku yang berjumlah tiga orang sudah berada di Polresta Bandung.

"Iya sudah semua pelaku diamankan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya saat dihubungi Indozone, Jumat (8/5/2020).

Indozone mengkonfirmasi secara terpisah ke Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso. Kombes Erlangga menyebut pelaku buron atas nama Ferdian Paleka dan satu rekannya ditangkap di lokasi yang sama.

"Iya mereka bersamaan," kata Erlangga.

Polisi menangkap Ferdian Paleka bersama rekannya bernama M Adil di ruas jalan Tol Jakarta-Merak Km 19 Balaraja, Tangerang, Banten sekitar pukul 00.30 WIB tadi. Tentunya aksi kedua pelaku ini sangat tidak koperatif hingga polisi dengan serius memburu keduanya.

"Dengan melarikan diri itu kan tidak koperatif," papar Erlangga.

-
Ferdian Paleka, pemuda yang membagi-bagikan bungkusan makanan sahur berisi sampah dan batu bata. (Instagram/ferdian paleka)

Saat ini, kedua pelaku sudah berada di kantor polisi untuk diintrogasi lebih lanjut. Seluruh pelaku yang berada di dalam video prank itu sudah berhasil diamankan oleh tim gabungan antara Polda Jawa Barat dengan Polresta Bandung.

Seperti diketahui, Ferdian Paleka bersama dua rekannya membuat video prank seolah-olah mereka ingin memberikan bantuan sembako. Yang membuat netizen geram isi bingkisan yang diberikan Ferdian Paleka dan rekan-rekannya bukanlah sembako, melainkan sampah makanan dan batu.

Para pelaku memberikan bingkisan itu kepada para waria dan anak kecil di wilayah Kota Bandung. Selain dikecam netizen, video itu membawa para pelaku di dalamnya ke kantor polisi.

Korban yang merasa tidak terima akhirnya membuat laporan polisi ke Polresta Bandung. Korban melaporkan para pelaku dengan dasar undang-undang ITE.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X