Buka Masa Sidang DPR, Puan Akan Pastikan Nasib RUU TPKS

- Selasa, 11 Januari 2022 | 10:50 WIB
Suasana sidang DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)
Suasana sidang DPR RI. (INDOZONE/Harits Tryan Akhmad)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2021-2022. Kepastian kelanjutan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pun akan disinggung dalam rapat paripurna nanti.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bahwa DPR RI berkomitmen untuk segera menyelesaikan RUU TPKS. Di mana akan disahkan menjadi inisiatif DPR, kemudian menjadi prioritas di masa sidang sekarang.

“RUU TPKS, telah menjadi RUU inisiatif DPR RI dan menjadi prioritas pada masa sidang ini. Penyusunan naskah dan harmonisasi RUU TPKS telah selesai dilakukan di Baleg DPR RI,” kata Puan, Selasa (11/1/2022).

Dijelaskan Puan, dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual belakangan ini maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang harus dibahas dan ditetapakan oleh DPR bersama pemerintah.

“Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, maka  RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI bersama Pemerintah,” urai Puan.

Sejumlah hal lain yang akan dibahas pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang III Tahun 2021-2022 yakni terkait Anggaran 2022 dan Program Pemulihan sosial dan ekonomi. Berbagai isu penting yang sedang menjadi perhatian publik pun akan disoroti oleh Puan.

“Rakyat menantikan, fungsi Pengawasan DPR RI dapat ikut membantu memberikan solusi atas berbagai urusan yang dihadapi oleh Rakyat,” bebernya.

Puan juga akan berbicara soal kesiapan DPR RI sebagai tuan rumah pada Sidang Umum ke-144 Inter Parliamentary Union (IPU) di Bali. Selain itu, DPR RI juga akan menjadi tuan rumah Parlemen dari Negara G20 melalui forum P20 yang diselenggarakan dalam satu rangkaian KTT G20 yang digelar Pemerintah.

“Tahun 2022, memberikan harapan dan kesempatan kepada kita untuk menjalankan amanat kedaulatan rakyat, melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, yang diarahkan bagi kepentingan negara dan rakyat,” tutup Puan.

Sekedar informasi pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021–2022 akan digelar pukul 10.00 WIB pagi ini dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR setelah para Anggota Dewan menjalani masa reses sejak 17 Desember 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X