Kesal Ditegur Main Petasan di Pemakaman, 7 Pemuda Keroyok 1 Warga

- Senin, 9 Mei 2022 | 16:26 WIB
Ilustrasi kepalan pengeroyokan. (Freepik/macrovector)
Ilustrasi kepalan pengeroyokan. (Freepik/macrovector)

Sejumlah pemuda mengeroyok seorang warga di kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pemicu pengeroyokan ternyata hanya karena para para pelaku tidak terima ditegur saat bermain petasan di area pemakaman.

Inside itu sendiri terjadi pada Selasa, 3 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 WIB. Kala itu, warga menegur para pelaku yang sedang bermain petasan di tempat pemakaman keluarga.

Kapolsek Cilandak Kompol Multazam menyebut pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk korban berinisial K (49). Dari pemeriksaan tersebut diketahui jika pelaku pengeroyokan berjumlah tujuh orang.

"Dari keterangan korban bahwa pelaku yang telah melakukan pengeroyokan dilakukan kurang lebih dari tujuh orang dan pada saat menegur, para pelaku yang sedang main petasan di area pemakaman keluarga," kata Multazam kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Bajigur! Untuk Makan Pizza Pinggir Jalan di Jogja Ini, Pembeli Harus Antre Sampai 3 Jam

Dari ketujuh pelaku, empat di antaranya sudah layak menyandang status tersangka. Pasalnya, polisi sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap M.R, M.A, SFY dan ADL dari hasil pemeriksaan tersangka telah memenuhi unsur tindak pidana pengeroyokan," bebernya.

Meski para pelaku sudah berstatus sebagai tersangka, polisi tidak melakukan penahanan. Alasan polisi tidak menahan para pelaku lantaran para pelaku bersikap kooperatif.

"Terhadap para tersangka tidak ditahan karena sangat koperatif dan sejak hari Sabtu, tanggal 7 Mei 2022 para tersangka dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis," kata Multazam.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP hingga Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X