WNI Bisa Kembali Umrah, Cak Imin Ingatkan Calon Jemaah agar Taat Prokes

- Kamis, 2 Desember 2021 | 08:48 WIB
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)
Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. (Instagram/cakiminow)

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyambut baik  keputusan pemerintah Arab Saudi yang memperbolehkan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah per 1 Desember 2021.

Menurut Muhaimin, izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan umat Islam Indonesia untuk dapat kembali beribadah di Tanah Suci.

“Kita semua sudah lama menahan rindu bisa beribadah di Tanah Suci. Saya kira izin dari kerajaan Arab Saudi adalah obat mujarab kerinduan kita semua,” ucap Muhaimin, Kamis (2/12/2021).

Namun begitu, Wakil Ketua DPR RI ini mengingatkan kepada seluruh calon jemaah umrah asal Indonesia untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan, terutama terkait penerapan protokol kesehatan.

“Saya imbau masyarakat calon jemaah umrah untuk mematuhi aturan, prokesnya dijaga dan dilaksanakan dengan disiplin. Jangan sampai izin umrah ini dicederai dengan sikap acuh jemaah pada prokes,” imbaunya.

Di sisi lain, pria yang akrab disapa Cak Imin ini mengingatkan kepada pemerintah untuk tegas menerapkan tiga skenario umrah yang sudah disepakati dengan DPR RI. Skenario dimaksud adalah sebelum keberangkatan, saat berada di Tanah Suci, dan skenario saat kepulangan ke Tanah Air.

Adapun skenarionya yakni sebelum keberangkatan dinyatakan bahwa calon jemaah wajib melaksanakan skrining kesehatan 1x24 jam sebelum keberangkatan secara terpusat di asrama haji Pondok Gede Jakarta. Kemudian, hanya jemaah yang sudah berusia 18 sampai 65 tahun dan sudah divaksinasi dosis lengkap dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umroh.

Sedangkan skenario saat di Arab Saudi yaitu jemaah wajib karantina selama tiga hari. Dimulai dari saat tiba di Arab Saudi. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel, dan pelaksanaan ibadah umrah selama 9 hari termasuk perjalanan pergi-pulang.

BACA JUGA: DPR: Arab Saudi Prioritaskan Jemaah Asal Indonesia Untuk Berangkat Haji

Selanjutnya skenario saat tiba di Indonesia jemaah wajib melakukan tes PCR sesaat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.

“Saya lihat skenario-skenario itu sudah cukup baik. Tinggal bagaimana implementasinya saya harapkan bisa diterapkan secara optimal oleh pemerintah,” tandas Cak Imin.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X