Coreng Nama Instansi, Kemenag Cianjur Berhentikan Kepsek MTS yang Berpesta Sabu

- Jumat, 16 April 2021 | 10:38 WIB
Kepala Sekolah MTSN Tanggung, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena terlibat pesta narkoba bersama empat orang rekannya. (Antara/Ahmad Fikri)
Kepala Sekolah MTSN Tanggung, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap karena terlibat pesta narkoba bersama empat orang rekannya. (Antara/Ahmad Fikri)

Kemenag Cianjur, Jabar, memberhentikan sementara Kepala Madrasah Tsanawiyah (MtS) Negeri Tanggeung Sugih Gumilar (40).

Sugih malah berpesta narkoba bersama seorang teman wanita dan tiga teman yang lain. Jika kasusnya telah berkekuatan hukum tetap, maka Sugih akan dipecat secara tidak hormat.

"Kami baru tahu kalau Sugih ditahan karena narkoba, setelah Kepala Kemenag, meminta yang bersangkutan untuk dipanggil karena dalam rapat di Bandung, hanya Sugih yang tidak hadir," ujar Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur Hamdan, dikutip dari Antara, Jumat (16/4/2021).

Sugih ternyata beberapa kali tidak hadir dalam rapat termasuk rapat koordinasi di Bandung. Posisi Sugih yang juga merupakan ASN di Kemenag Cianjur itu sudah digantikan oleh pejabat sementara.

"Setelah ada keputusan hukum tetap akan dilakukan pemecatan secara tidak hormat karena atas perbuatannya telah mencoreng instansi Kemenag Cianjur. Kami mengimbau semua guru di bawah naungan Kemenag untuk menghindari narkoba dan menjadikan peristiwa ini sebagai contoh," katanya.

Seperti diketahui, Satnarkoba Polres Cianjur menangkap Sugih Gumilar saat berpesta sabu di rumah kontrakan. Dia pesta narkoba dengan  teman wanita Sugih, DJ, UB dan JCJ rekan prianya. Akibat perbuatannya, Sugih terancam penjara hingga 20 tahun lamanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X