Buntut Surat untuk Kapolri, Brigjen Junior Berujung Diperiksa Polisi Militer

- Rabu, 22 September 2021 | 13:32 WIB
Surat tulisan tangan seorang Brigjen TNI Junior kepada Kapolri. (Twitter/BungRetweet).
Surat tulisan tangan seorang Brigjen TNI Junior kepada Kapolri. (Twitter/BungRetweet).

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) bakal memeriksa Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar. Pemeriksaan ini merupakan buntut dari surat tertulis Junior ke Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Terkait viralnya surat terbuka dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Kapolri serta beredarnya rekaman video pernyataan yang dibuat oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar di media sosial, Danpuspomad akan melakukan pemeriksaan terhadap Irdam XIII/Merdeka tersebut di Puspomad, Jakarta," kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat Letjen Chandra W Sukotjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Pemeriksaan ini bakal dilakukan lantaran isi surat yang dibuat Junior diduga tidak sesuai dengan fakta.

"Pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Jenderal bintang satu tersebut, terkait adanya dugaan bahwa hal-hal yang disampaikan mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," beber Chandra.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah surat yang ditulis tangan oleh Kodam (Irdam) XIII/Merdeka, Brigjen TNI Junior Tumilaar yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit. Dalam surat tersebut berisi permintaan agar polisi tidak memeriksa Babinsa.

BACA JUGA: Kemenkumham: Kelebihan Kapasitas Lapas Bukan Salah Kami!

Selanjutnya, surat tersebut tertulis memberitahu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo jika ada rakyat bernama Ari Tahiru yang buta huruf dan menjadi tersangka serta ditahan dalam laporan PT Ciputra.

Masih dalam surat tersebut, kasus ini berkaitan dengan sengketa tanah. Ari Tahiru disebut-sebut sebagai ahli waris tanah yang dituding direbut.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X