Dua pria bernama Dayat Hidayat alias Cehil dan Sarna warga Ciamis, Jawa Barat, ditangkap jajaran Polsek Rajadesa karena melakukan pengancaman terhadap anggota TNI yang bertugas di Koramil Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Cehil dan Sarna nekat mengancam anggota TNI, Peltu Asep Mulyadi dengan menggunakan senjata tajam berupa sabit, dan mengatakan akan menghisap darahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal saat Sarna mendatangi rumah adik Ipar Peltu Asep, Dea Septasari (16) pada Selasa dini hari (8/6/2021) sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Lengkeng, Desa Tanjungsari, Sadananya, Ciamis.
Sarna diduga hendak melakukan hal tak senonoh. Beruntung, Dea berteriak hingga membuat Sarna melarikan diri.
Usai menerima laporan dari adik iparnya, Peltu Asep lalu mendatangi rumah Cehil dan hanya menanyakan keberadaan Sarna, meskipun saat itu Sarlan sedang tidur di dalam rumah Cehil.
Peltu Asep lalu meninggalkan rumah Cehil dan menuju ke Makoramil Rajadesa.
Tak berapa lama, sekitar pukul 15.30 WIB, Cehil kemudian mendatangi rumah Peltu Asep yang hanya ada istrinya dengan membawa sabit. Ia berteriak-teriak sambil mengacungkan sabitnya menanyakan keberadaan Peltu Asep.
Istri Peltu Asep pun langsung melaporkan kejadian itu ke suaminya yang kemudian datang ke lokasi bersama beberapa anggota TNI lain dan anggota Polsek Rajadesa.
Alhasil, sekitar pukul 16.00 WIB Cehil dan Sarna pun berhasil ditangkap petugas gabungan TNI-Polri dan kini telah diamankan di Polsek Rajadesa untuk menjalani proses hukuman.