Kasus Pertama Omicron di Indonesia Diduga dari WNI yang Kembali dari Nigeria

- Minggu, 19 Desember 2021 | 21:45 WIB
 Ilustrasi COVID-19 Omicron. (photo/ REUTERS/Dado Ruvic/ilustrasi)
Ilustrasi COVID-19 Omicron. (photo/ REUTERS/Dado Ruvic/ilustrasi)

Kemenkes telah melakukan pelacakan asal masuknya varian Omicron dari COVID-19 ke Indonesia dengan kasus pertama diduga berasal dari warga negara Indonesia yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati yang diterima di Jakarta, Minggu (19/12), petugas kebersihan berinisial N yang terkonfirmasi terinfeksi varian Omicron tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri sehingga dapat disimpulkan tertular dari WNI yang berasal luar negeri dan melakukan karantina di Wisma Atlet.

Setelah merunut kasus WNI yang positif COVID-19 di Wisma Atlet pada 14 hari ke belakang, kemungkinan besar indeks case (kasus pertama) Omicron adalah WNI dengan inisial TF berusia 21 tahun, yang tiba dari Nigeria pada 27 November 2021.

Ada 169 WNI dari luar negeri yang melakukan karantina di Wisma Atlet antara 24 November hingga 3 Desember 2021 yang telah dilakukan tracing atau penelusuran dengan hasil satu orang yaitu TF probable dengan kemungkinan besar tertular Omicron.

Baca juga: Marvel dan Sony Ungkapkan Tengah Persiapkan Spider-Man 4

Hasil tes PCR dari TF sendiri sudah dinyatakan negatif.

Sebelumnya pada Kamis lalu (16/12), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan varian Omicron pertama di Tanah Air pada seorang petugas kebersihan berinisial N yang bekerja di RSDC Wisma Atlet Kemayoran Jakarta.

Terkait hal itu, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyatakan terdeteksinya kasus pertama Omicron di Indonesia merupakan salah satu fungsi utama dari karantina bagi setiap orang yang masuk ke Tanah Air.

Dengan karantina, pelaku perjalanan dari luar negeri akan dipantau dan diobservasi oleh petugas kesehatan dan apabila pelaku perjalanan tersebut didapati positif COVID-19 bisa dengan segera dilakukan penelusuran.

Melalui karantina juga, para pelaku perjalanan yang terkonfirmasi COVID-19 dengan gejala bisa langsung ditangani petugas medis.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X