Keluarkan Pergub RDTR Baru, Anies Ingin Jakarta Jadi Pusat Perekonomian

- Rabu, 21 September 2022 | 22:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membahas soal Jakarta yang akan menjadi pusat perekonomian setelah tidak lagi menjadi ibu kota. Hal itu disampaikannya ketika melakukan sosialisasi aturan baru Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Apa pun status Jakarta, artinya ini (RDTR) sudah mengakomodasi rencana bahwa Jakarta menjadi pusat perekonomian. Itu akan tetap di situ," ucap Anies di Balai Kota DKI, Rabu (21/9/2022).

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang baru dikeluarkan, Anies merencanakan lima arah pengembangan kota Jakarta seiring dengan perpindahan Ibu Kota.

Baca Juga: Wow! Anies Kini Izinkan Warga Jakarta Bangun Rumah hingga 4 Lantai

Perencanaan kota tersebut diantaranya adalah kota berorientasi transit dan digital; perumahan dan pemukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.

Kemudian, lingkungan hidup yang seimbang dan lestari; destinasi pariwisata dan budaya global; serta magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

"Baik itu sebagai ibu kota mau pun tidak, kenyataannya (Jakarta) ini adalah sebuah megapolitan. Megapolitan yang kita inginkan adalah sebuah megapolitan di mana ada fasilitas mobilitas penduduk dan fasilitas digital yang baik,” terangnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Anies Belum Kelar, PKS DKI Ogah Bahas Calon Presiden

“Kemudian perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, lingkungan hidup yang sehat, seimbang, yang tentu saja sustainable. Kemudian juga kota yang menjadi tujuan dari kegiatan kebudayaan, wisata, sosial. Jadi, sentralnya di sini," tambah Anies.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X