Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Soal Kasus Penganiayaan

- Jumat, 31 Januari 2020 | 11:53 WIB
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Aktris kontroversial, Nikita Mirzani, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan. Ibu dari tiga orang anak itu bahkan sudah dijemput paksa oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (31/1/2020) dini hari.

"Ya istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke Kejaksaan," kata Fahcmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani.

Menurut Fachmi, kliennya itu dijemput paksa oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya, Dipo Latief pada akhir 2018.

-
Nikita Mirzani dengan Dipo Latief (instagram/@nikitamirzani_photoshoot)

 

"Iya, pemukulan aja," ujar Fachmi.

 

Fachmi menambahkan, penjemputan paksa itu karena kasusnya sudah masuk dalam tahap dua, sehingga tersangka harus diserahkan ke Kejaksaan.

Menurutnya, penjemputan oleh Polres Metro Jakarta Selatan itu, karena Nikita masih beraktivitas di luar, padahal dalam keadaan sakit. Kondisi seperti inilah yang akhirnya menimbulkan penafsiran berbeda.

-
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

"Ya mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakit pun dia beraktivitas," kata Fachmi.

Fachmi mengungkapkan, Nikita cukup kooperatif saat menghadapi kasus yang menjeratnya. Ia juga membantah soal Nikita yang tertahan selama 30 menit di dalam mobil, sebelum dibawa masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya yang anter ke atas, apanya yang tertahan? Kan menunggu pengacara. Kalau saya enggak ada siapa yang menemani ke atas," ungkapnya.

-
Nikita Mirzani (instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

Ia kembali menambahkan, bahwa apa yang dilakukan adalah suatu kewajiban, karena kasus itu sudah masuk tahap kedua.

"Jadi Niki itu harus ada di Polres untuk diserahkan ke Kejaksaan. Itu namanya tahap dua. Itu harus dilalui karena P21," ujar Fachmi.

Nikita sendiri telah menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi terkait statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X