Tim Hukum FPI akan Sambangi Polda Metro Hari Ini, Ada Apa?

- Jumat, 11 Desember 2020 | 09:31 WIB
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).  (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Habib Rizieq Shibab (HRS) beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Pasca ditetapkannya Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka, tim hukum Front Pembela Islam (FPI) berencana menyambangi Polda Metro Jaya hari ini. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu tim hukum FPI, Aziz Yanuar. Dia menyebut dirinya akan datang pagi ini.

"Kami tim kuasa hukum akan mendatangi Polda Metro Jaya pagi ini," kata Aziz kepada Indozone, Jumat (11/12/2020).

Aziz mengatakan kedatangannya untuk meminta surat panggilan pemeriksaan. Dia ingin meminta surat panggilan terhadap seluruh tersangka dalam kasus ini.

"Untuk meminta surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka atas seluruh tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana sebagaimana surat penetapan tersangka no B/20079/XII/Res.1.24/2020/Ditreskrimum tertanggal 9 Desember 2020," ungkap Aziz.

BACA JUGA: Terkait Habib Rizieq Ditetapkan Tersangka, MUI: Hukum Harus Mendidik, Bukan Membidik

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Ketua Umum FPI Sobri Lubis pun menjadi tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka. Pencekalan itu dilakukan selama 20 hari.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X