2 Minggu Sekali Nobu Wajib Lapor ke Kantor Polisi Soal Kasus Video Porno

- Rabu, 6 Januari 2021 | 15:35 WIB
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu (MYD) diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila selama 11 jam di Polda Metro Jaya. (ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

Polda Metro Jaya mewajibkan Michael Yukinobu De Fretes (MYD) untuk melakukan wajib lapor ke kantor polisi terkait kasus video pornonya bersama artis Gisella Anastasia atau Gisel. Wajib lapor itu dijadwalkan selama dua pekan dua kali.

"Tadi sudah koordinasi dengan penyidik itu hari Senin dan hari Kamis, dua Minggu sekali akan datang ke sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/1/2021)

Wajib lapor itu diwajibkan lantaran Nobu tidak ditahan. Padahal dia sudah berstatus sebagai tersangka.

Seperti diketahui, viralnya video porno Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi terkait video syur tersebut.

Baca Juga: Fadli Zon Kepergok Like Video Porno, Permadi Arya: Coba Ditegur Adminnya

Dalam kasus video Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD alias Michael Yukinobu De Fretes sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X