Di Hadapan Komisi III, Kapolri Singgung Pengadaan Mobil Pemusnah Narkoba

- Kamis, 2 Juli 2020 | 12:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Polda Metro Jaya. (Dok. Humas Polda Metro Jaya).
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di Polda Metro Jaya. (Dok. Humas Polda Metro Jaya).

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis di depan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery menyinggung soal Polri yang belum memiliki mobil pemusnah narkotika. Selama ini Polri masih meminjam mobil pemusnah narkotika milik BNN yang kapasitas pemusnahannya masih sedikit.

"Urusan nanti kita lapor Ketua Komisi III supaya kita juga punya mesin penghancur narkoba yang nggak pinjam-pinjam lagi gitu," kata Jenderal Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Jenderal Idham menyampaikan hal tersebut dalam sambutanya di acara pemusnahan narkotika di Polda Metro Jaya. Acara itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika itu, Polri meminjam dua unit mobil penghancur narkotika milik BNN. Mobil itu sendiri juga hanya memiliki kapasitas kecil setiap satu kali menghancurkan narkotika.

"Saya dengar disini kita pakai mobilnya hanya 30 kg, kemudian kita bawa ke RSPAD pinjam. Kok Polri ini kayaknya kere sekali padahal bisa sebenarnya ngadain itu," papar Idham.

Lebih jauh dia juga berharap jajaranya bersama BNN tetap solid. Kapolri menyebut masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri dan BNN dalam kasus pengungkapan narkotika.

"Bagaimanapun juga itu menjadi harapan masyarakat bangsa dan negara agar negara kita segera keluar dan terhindar dari peredaran narkoba ini," pungkas Idham.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X