Terkait insentif tenaga kesehatan yang berjuang melawan COVID-19 di garda terdepan, Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menegaskan bahwa insentif tersebut telah dibayarkan.
Hal itu disampaikan Menkes saat berkunjung ke Ambon bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
"Intensif untuk tenaga kesehatan sudah direalisasikan. Di sejumlah daerah sudah direalisasikan. Memang belum 100 persen karena pembayarannya agak terlambat," kata di Ambon, Maluku, Senin (6/7/2020).
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah membuat dua jalur untuk percepatan realisasi insentif tenaga kesehatan. Sementara itu, ia mengatakan bahwa alokasi anggaran pemerintah untuk insentif tersebut sebesar Rp75 triliun.
"Jadi untuk percepatan penyaluran insentif dibagi dua jalur. Penyalurannya lebih dipermudah dengan Kepmenkes No.HK.01.07/MENKES/392/2020," katanya.
"Jadi saat ini tinggal komunikasi Dinkes masing-masing daerah, sedangkan untuk perawat di RS rujukan yang ditunjuk itu harus melalui Kementerian Kesehatan," tambahnya.