Waduh! Partai Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Laporkan AHY ke Polisi, Alasannya Tak Disangka

- Selasa, 9 Maret 2021 | 22:09 WIB
Kolase foto AHY dan Moeldoko (ANTARANEWS)
Kolase foto AHY dan Moeldoko (ANTARANEWS)

Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Sumatera Utara, bakal melaporkan pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Badan Komunikasi Publik Partai Demokrat versi KLB Razman Nasution mengatakan, kepengurusan AHY akan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan mufakat jahat.

Razman mengatakan, laporan itu dibuat karena pihaknya curiga DPP Partai Demokrat versi AHY mempunyai niat buruk, bersekongkol, dan melakukan pemufakatan jahat dalam kongres partai kelima tahun lalu.

“Berdasarkan pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan pihak-pihak yang mengerti hukum, termasuk (ahli) tata negara, termasuk ahli pidana, kami berkesimpulan bahwa patut diduga telah terjadi persekongkolan jahat, mufakat jahat, mens rea (atau) niat jahat untuk menertibkan satu AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga) yang dibuat di luar kongres dan diajukan kepada Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia),” kata Razman dilansir dari ANTARA, Selasa (9/3/2021).

Razman menyebut AD/ART itu, yang menurut pihak KLB tidak sah, kemudian didaftarkan ke Kemenkumham dan mendapat pengesahan dari pemerintah.

"Menurut pihak KLB, ada indikasi Kemenkumham dijebak atau terjebak sehingga menerbitkan pengesahan dari kepengurusan AHY,” kata Razman.

Di samping itu, pengurus Partai Demokrat versi KLB juga curiga ada pemalsuan data otentik, khususnya terkait tanda tangan pada dokumen AD/ART yang ditetapkan pada Kongres Partai Demokrat Kelima pada 15 Maret 2020.

“AD/ART itu ditandatangani dan diserahkan ke mereka (anggota kongres, red) pada tanggal 15 Maret 2020, padahal 15 Maret 2020 itu sedang berlangsung kongres,” sebut Razman seraya menjelaskan umumnya AD/ART harus ditandatangani terlebih dulu oleh pimpinan sidang, kemudian disebar ke para kader.

“Ini terindikasi tindak pidana,” kata Razman.

Walau demikian, pengurus Partai Demokrat versi KLB belum dapat memastikan kapan laporan itu akan diserahkan ke Bareskrim. Menurut Razman, laporan itu kemungkinan akan diserahkan ke Kepolisian dalam waktu dekat.

Sejauh ini, DPP Partai Demokrat pimpinan AHY belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapan terkait dugaan tindak pidana dalam kongres tahun lalu sebagaimana diduga oleh kubu KLB.

Namun dalam kesempatan lain, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat versi AHY, Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pihaknya siap menempuh jalur hukum.

“Kami siapkan data dan fakta-fakta, bukti-bukti. Kita juga datang ke KPU (Komisi Pemilihan Umum). Kita siapkan bukti juga ada langkah lain, langkah hukum yang akan kita lakukan. Tapi belum hari ini,” kata Herzaky saat ditemui di kantor pusat partai, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3/2021).

Seperti diketahui, sekelompok kader dan eks kader Partai Demokrat menggelar KLB di Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. 

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X