Soal Peristiwa Kekerasan Sigi, Tokoh Lintas Agama Imbau Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi

- Senin, 30 November 2020 | 17:41 WIB
Para tokoh agama Sulawesi Tengah foto bersama sebelum menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian kekerasan di Sigi, di Palu, Senin (30/11/2020). (Photo/ANTARA/Sulapto Sali)
Para tokoh agama Sulawesi Tengah foto bersama sebelum menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian kekerasan di Sigi, di Palu, Senin (30/11/2020). (Photo/ANTARA/Sulapto Sali)

Tokoh lintas agama di Sulawesi Tengah (Sulteng) mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan peristiwa kekerasan yang terjadi di Kabupaten Sigi belum lama ini.

Hal itu disampaikan oleh Mayor Pdt Erik.F. Kape, Komandan Divisi Palu Timur, Gereja Bala Keselamatan, membaca pernyataan sikap usai rapat bersama di Palu, Senin (30/11/2020).

“Kami, PGLII, FUKRI, GPID, GKST, BK, GPdI, Budha, Hindu, KWI, MUI dan FKUB Sulawesi Tengah mengimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh peristiwa yang bisa menimbulkan peristiwa yang tidak kita inginkan bersama,” kata Mayor Pdt Erik.F. Kape, dilansir dari Antara, Senin (30/11/2020).

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa dalam menyikapi peristiwa tersebut tetap mengedepankan dan mengembankan persatuan, kesatuan serta persaudaraan sesama anak Bangsa Indonesia, khususnya di Sulawesi Tengah.

Baca juga: Pasca Teror Ali Kalora Cs, 49 Keluarga di Sigi Mengungsi

“Kami menyatakan sikap bersama keprihatinan yang sangat mendalam terhadap tragedi Lembantongoa Sigi, yang telah memakan empat korban jiwa, satu pos pelayanan atau rumah ibadah Bala Keselamatan dan enam rumah penduduk dari saudara kami dari gereja Bala Keselamatan,” katanya.

Kemudian, atas nama tokoh Agama Sulawesi Tengah dengan tidak mengurangi rasa hormat, ia meminta dan mengharapkan kepada pemerintah dan institusi terkait dalam hal ini, Gubernur, Kapolda dan Danrem 132/ Tadulako untuk bisa segera menangkap dan menuntaskan kasus ini secara transparansi.

“Menindak tegas para pelaku sesuai dengan amanah UUD 1945 serta memberikan empati yang bisa meringankan beban keluarga korban,” ujarnya.

“Bahwa peristiwa di Dusun Lewonu Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi bukan bagian dari ajaran agama manapun dan tidak ada satu ajaran agama mana pun yang membolehkan melakukan tindakan kekerasan atau menghilangkan nyawa seseorang,” tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X