Ditetapkan Tersangka, Randen Rangga Sunda Empire Kini Berbaju Tahanan

- Kamis, 30 Januari 2020 | 00:54 WIB
Sekretaris Jendral Sunda Empire. (photo/Istimewa)
Sekretaris Jendral Sunda Empire. (photo/Istimewa)

Raden Rangga Sasana atau HRH Rangga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pihak kepolisian. Foto pria itu kini telah tersebar tersebar di media sosial. Beberapa akun mengunggah penampilan Rangga berbaju tahanan yang sempat ramai diperbincangkan.

Dalam foto itu, ia tampak menggunakan kaus tahanan berwarna biru dan menggenggam kertas berisi sidik jari. Terlihat wajahnya lesu, berbeda saat dirinya menyampaikan bahwa Sunda Emprie dapat mengendalikan nuklir.

"Ya mungkin itu benar Rangga setelah pemeriksaan sidik jari," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Rabu (29/1/2020).

Erlangga menjelaskan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memang melakukan pemeriksaan sejak pagi.

"Pemeriksaan lanjutan," ucap Erlangga.

Saat ini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dari Tambun, Bekasi, ke Polda Jabar. Rangga datang pada malam hari masih berseragam lengkap khas Sunda Empire dengan topi baret birunya.

Rangga sempat berbicara mengenai statusnya yang sudah dijadikan tersangka.

"Kita menghargai hukum, kita menghargai hukum. Apa pun keadaannya kita lakukan," kata Rangga.

Sebelumnya, polisi menetapkan dedengkot Sunda Empire Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

Polisi mengenakan Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X