3 Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Dosen, Akankah Akreditasi Kampus Diturunkan?

- Sabtu, 4 Desember 2021 | 12:25 WIB
Ilustasi kekerasan terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Productions)
Ilustasi kekerasan terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Productions)

Dalam Permendibudristek Nomor 30 Tahun 2021, Perguruan Tinggi yang tidak menindaklanjuti dugaan pelecehan seksual di lingkungan kampus maka akan diberikan sanksi administrasi berupa penurunan akreditasi.

***

Media sosial dihebohkan oleh sebuah video memperlihatkan seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosennya mengamuk di ruang Yudisium Fakultas Universitas Sriwijaya (Unsri).

Mahasiswi yang diketahui berinisial C itu mengamuk lantaran namanya dicoret dari daftar nama mahasiswa yang akan diyudisium pada Jumat (3/12)

Berdasarkan informasi yang dihimpun Indozone, awalnya F telah mendapat undangan Yudisium dari pihak fakultas. Namun di hari H, namanya tiba-tiba dihapus dari daftar nama mahasiswa yang diyudisium tanpa diketahui penyebabnya.

-
Cuplikan video viral mahasiswi Unsri yang jadi korban pelecehan dosen dicoret dari daftar yudisium. (photo/Instagram)

Sontak hal itu membuat C geram. Dalam video yang beredar, terlihat F yang diduga korban pelecehan oleh dosennya itu mengamuk di ruangan Yudisium.

Setelah kejadian itu, C diperbolehkan mengikuti Yudisium pada sesi dua yang digelar setelah salat Jumat atau siang hari.

Baca juga: Mahasiswi Unsri yang Jadi Korban Pelecehan Dosen Sempat Dicoret dari Daftar Yudisium

Dugaan pelecehan seksual di Unsri

-
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (Pexels/RODNAE Productions)

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di Unsri tengah menjadi isu vital di perguruan tinggi yang berada di Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut pertama kali dilaporkan oleh mahasiswi berinisial DR. Dia melaporkan dirinya telah menjadi korban pelecehan secara fisik oleh oknum dosen berinisial A. DR mengaku dilecehkan oleh A saat hendak meminta tanda tangan untuk keperluan skripsi.

Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan saat ini pihaknya tengah berupaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen A.

Pihaknya juga telah memanggil dosen A untuk pemeriksaan, namun yang bersangkutan berhalangan hadir dengan alasan ada acara keluarga pada Jumat (3/12).

Pemanggilan kedua terhadap dosen A dijadwalkan pada Senin (6/12) nanti. Masnoni bilang, apabila kembali mangkir, maka pihaknya akan menjemput paksa yang bersangkutan.

Dua korban baru

Belum selesai kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami DR, kini muncul dua mahasiswi yang melaporkan kasus serupa dengan oknum pelaku yang berbeda di Unsri.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X