Duduk Perkara Polisi Dibacok Preman Diduga Ormas di Medan, Buntut Penyewaan 7 Dump Truck

- Senin, 1 November 2021 | 17:16 WIB
Edi Susanto, kakak kandung Aipda Eko Sugiawan. (Istimewa)
Edi Susanto, kakak kandung Aipda Eko Sugiawan. (Istimewa)

Kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Polsek Medan Timur, Aipda Eko Sugiawan, yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Griya Kalpataru Indah, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Jumat (22/10/2021), kini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan oleh Polsek Medan Helvetia.

Kasus ini dianggap serius karena melibatkan kelompok ormas yang ada di Kabupaten Langkat. 

Kuasa hukum korban, Jaka Maulana Iqbal, mendesak agar pelaku segera ditangkap. Kalau tidak, ia akan mengadukan kasus ini ke Kapolda Sumatera Utara atau ke Kapolri.

Bagaimana sebenarnya duduk perkara kasus ini?

Edi Susanto (49), abang kandung Aipda Eko Sugiawan, menjelaskan kronologi kasus ini secara runut kepada Indozone, usai membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Laporannya diterima dengan nomor STTLP/ 433/X/2021/SU/ Polrestabes Medan/ Polsek Medan Helvetia. 

Seperti diketahui, selain melukai Aipda Eko Sugiawan, para pelaku juga merusak rumah milik Edi Susanto. Barang-barang berharga yang ada di dalam rumahnya, antara lain mobil dan sepeda motor, juga ikut dirusak.

Saat perusakan berlanngsung, hanya ada istri Edi, yakni Aiptu Surya Ningsih, di dalam rumahnya.

Berawal dari Penyewaan Dump Truck

Edi menjelaskan, sebelum penyerangan, malam itu ia sedang bersama Aipda Eko sedang berbincang mengenai masalah penyewaan dump truck. Edi mendatangi adiknya itu dan menceritakan masalah yang sedang dihadapinya..

-
Mobil milik Edi Susanto, suami Aiptu Surya Ningsih, dirusak. (Ist)

Di tengah perbincangan, sekitar pukul 21.50 WIB, istrinya, Aiptu Surya Ningsih, menelepon dan memberitahukan bahwa rumah mereka sudah dikepung oleh sekelompok orang.

"Istri saya nelepon, ngasih tahu kalau di rumah kami sudah ramai orang datang," ujar Edi.

Dalam laporan kepolisian, Edi menjelaskan bahwa penyerangan ini diduga kuat merupakan buntut permasalahan soal penyewaan 7 unit dump truck.

Awalnya, pada Rabu, 13 Oktober 2021, seorang agen parental berinisial DK datang ke kantor perusahaannya, CV Intech Powerindo Perkasa, menyatakan ingin menyewa 7 unit dump truck untuk waktu 6 hari.

Biaya sewa satu unit dump truck yang dipatok Edi adalah Rp900 ribu per hari. Dikalikan 6 hari penyewaan, maka satu unit dikenakan biaya Rp5,4 juta. Dikalikan 7 unit dump truck, maka DK harus membayar Rp37,8 juta.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X