Polisi Ungkap Awal Mula Viralnya Remaja Dianiaya di Malang

- Selasa, 23 November 2021 | 23:51 WIB
Screenshoot konferensi pers Polresta Malang Kota soal kasus viral penganiayaan remaja. (Dok Polresta Malang Kota)
Screenshoot konferensi pers Polresta Malang Kota soal kasus viral penganiayaan remaja. (Dok Polresta Malang Kota)

Polresta Malang Kota membeberkan kronologi kasus remaja viral di Malang yang dianiaya oleh sesama remaja. Kasus itu sendiri berawal dari pencabulan hingga berujung penganiayaan secara beramai-ramai.

"Satreskrim Polresta Malang Kota dalam hal ini unit PPA menangani dua perkara, pertama dugaan pencabulan terhadap korban yang sama, kedua pengeroyokan atau pun merampas kemerdekaan seseorang," kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

BACA JUGA: Fakta-Fakta Pelaku Pencabulan Anak Panti Asuhan di Malang, Menikahi Anak di Bawah Umur

Budi menyebut kasus ini berawal dari korban yang dibawa oleh seorang pelaku ke suatu tempat. Di tempat tersebut pelaku disetubuhi.

"Kejadian itu berawal di hari Kamis pagi hari dimana korban dibawa oleh seseorang ke salah satu tempat dan dilakukan persetubuhan setelah itu istri pelaku mengetahui kejadian tersebut," beber Budi.

Pelaku dan istrinya disebut Budi merupakan pasangan nikah siri dan masih remaja. Setelah memergoki korban bersama pelaku, istri pelaku membawa teman-temannya dan menginterogasi korban.

"Istri pelaku mengetahui kejadian tersebut dan membawa beberapa temannya untuk mengintrogasi, menanyakan sampai dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap si korban," kata Budi.

Aksi kekerasan itu lah yang viral di media sosial. Dalam kasus ini, polisi sudah mengamankan 10 orang pelaku yang masih remaja.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X