Polisi Imbau Warga Lapor Polisi Jika Ada Kelompok Remaja Mencurigakan

- Senin, 20 September 2021 | 10:34 WIB
Ilustrasi tawuran. (Pixabay)
Ilustrasi tawuran. (Pixabay)

Polisi imbau semua warga untuk melaporkan segera kepada petugas terdekat jika menemui gerombolan remaja mencurigakan dan berkeliaran saat larut malam untuk mencegah aksi tak diinginkan seperti begal motor ataupun tawuran.

"Jangan takut lapor ke kami. Takutnya (mereka yang bergerombol) mereka geng motor atau lakukan aksi lain seperti hendak tawuran," kata Kepala Unit Reserse Polsek Kembang Ferdo Elvianto, Senin (20/9) mengutip Antara.

Ferdo mengatakan, peran masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah aksi kriminal di jalanan seperti begal dan tawuran. Selain itu, pihaknya juga berusaha membubarkan kerumunan orang di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini.

"Jangan tunggu ada korban kejadian, baru lapor polisi atau tidak ada pencegahan. Intinya jangan ada korban, baru kita tindak," kata Ferdo.

Sebelumnya, jajaran Polsek Kembangan menangkap 13 remaja yang diduga berniat melakukan tawuran pada Sabtu (18/9) pukul 02.25 WIB. Petugas kepolisian menangkap para pelaku saat berkumpul di Lapangan Babulminan, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

"Ini diduga mereka mau melakukan aksi tawuran, intinya kami masih dalam penyelidikan," kata Ferdo.

Penangkapan 13 remaja ini berawal ketika petugas mendapatkan informasi ada kelompok pemuda yang berkerumun di Lapangan Babulminan. Polisi pun langsung menggerebek lapangan yang dijadikan lokasi berkumpul para pemuda itu.

Sebagian pemuda itu pun melarikan diri, namun petugas menangkap 13 orang yang saat ini berada di dalam jeruji besi Polsek Kembangan. Selain mengamankan 13 remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata yang diduga untuk aksi tawuran seperti celurit jenis mandau, stik golf hingga stik baseball.

Seluruh remaja yang ditangkap pun sudah menjalani tes urine dan hasilnya tidak ada yang positif pemakai narkoba. Ferdo mengatakan mereka tidak diproses secara hukum lantaran polisi belum menemukan unsur pidananya.

"Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita gerebek," jelas Ferdo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X